TK Kanisius Siswa Siwi menerima Piagam Penghargaan Rekasikta (Rekaman Peristiwa dan Fakta) Jejak Agresi Militer II Tahun 1948 dalam ajang Bupati Award 2026. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Magelang, Bapak Grengseng Pamuji, S.Pt., pada Jumat malam (26/6/2026) dan diterima secara langsung oleh Romo A.P. Danang Bramasti, SJ selaku Kepala Yayasan Kanisius Cabang Magelang. Apresiasi ini didedikasikan kepada tokoh A.J. Soedjasmin atas andil besarnya ketika pusat kota Magelang lumpuh akibat Agresi Militer Belanda II pada tahun 1948. Rumah milik A.J. Soedjasmin di Muntilan kemudian dengan tulus dijadikan sebagai Rumah Dinas dan Kantor Bupati Sementara oleh Bupati Magelang kala itu, R. Joedodibroto, demi mempertahankan jalannya roda pemerintahan daerah. Kini, tanah dan bangunan bersejarah yang terletak di Jl. Sleko No. 2, Sedayu, Kecamatan Muntilan tersebut menjadi milik Yayasan Kanisius dan digunakan sebagai tempat kegiatan belajar mengajar, TK Kanisius Siswa Siwi. Melalui penghargaan yang mengusung tema "Magelang Berperadaban" ini, Yayasan Kanisius Cabang Magelang berkomitmen untuk terus menjaga, merawat, dan menghidupkan nilai sejarah masa lalu.